Alasannya, transkasi Rp189T tersebut disinyalir berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) import emas.
“(Menko Polhukam konsen Rp349 T? Karena) main politik. Pembentukan citra. Bahwa seolah-olah ada kasus besar gitu kan,” katanya.
Ichsanuddin menyebut, dengan gemparnya isu transaksi janggal Rp349 triliun tersebut hingga menjadi perbincangan publik, hal itu bisa menjadi pengalihan isu krusial oleh penguasa.
“Terjadi pengalihan isu kan pada isu-isu tertentu. Itu kan soal main citra bahwa udah ada upaya pemerintah sungguh-sungguh menegakkan korupsi,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah