Alasannya, transkasi Rp189T tersebut disinyalir berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) import emas.
“(Menko Polhukam konsen Rp349 T? Karena) main politik. Pembentukan citra. Bahwa seolah-olah ada kasus besar gitu kan,” katanya.
Ichsanuddin menyebut, dengan gemparnya isu transaksi janggal Rp349 triliun tersebut hingga menjadi perbincangan publik, hal itu bisa menjadi pengalihan isu krusial oleh penguasa.
“Terjadi pengalihan isu kan pada isu-isu tertentu. Itu kan soal main citra bahwa udah ada upaya pemerintah sungguh-sungguh menegakkan korupsi,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati