"Jadi nanti kalau ada pelarangan ini-itu malah kontraproduktif buat pemerintah," sambung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Relawan Anies pun melaporkan Bey Machmudin ke Ombudsman. Bey dinilai sudah bertindak diskriminasi karena mencabut izin penggunaan GIM yang telah mereka ajukan.
Relawan menilai kebebasan seluruh warga negara untuk menjalankan hak konstitusi seharusnya tetap dijaga dan dihormati. Tidak boleh ada pihak-pihak yang mengganggu warga lainnya dalam berkegiatan dan bernegara.
Sumber: rmol.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati