Menurut dia, putusan terkait batas usia capres cawapres bisa di bawah 40 tahun merupakan putusan paling fatal.
“Tapi kali ini paling fatal. Karena MK dianggap digunakan untuk kepentingan pribadi keluarga Jokowi, termasuk ipar Jokowi Anwar Usman sebagai Ketua MK, dan anak Jokowi, Gibran, yang dipaksa menjadi cawapres,” jelasnya.
Lanjut dia, meskipun dugaan pelanggaran kode etik hakim MK lolos di MKMK (Mahkamah Kehormatan MK), jalan di depan masih terlalu terjal. Anthony meminta DPR untuk gunakan hak angket.
“DPR juga bisa menunda revisi UU Pemilu dan Peraturan KPU, krisis konstitusi dan konflik politik sulit dihindarkan, dan semakin dekat,” imbuhnya.
“Fatal, karena bangsa besar ini mau dikorbankan hanya untuk kepentingan pribadi satu sekeluarga. Rakyat pasti tidak tinggal diam,” tandasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?