Menurutnya, KPU RI sebagai penyelenggara pemilu harus memastikan apakah PKPU masih berlaku dalam Pilpres 2024.
“Kalau bisa ya jelas. Kan jelas,” tegas Politikus PDIP ini.
Sementara itu, terkait kemungkinan revisi PKPU untuk memasukkan norma baru mengenai tahapan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden ke KPU RI beberapa waktu lalu, Junimart menyatakan bahwa hal ini perlu dikaji secara hukum.
“Ya boleh boleh saja (revisi PKPU). Tapi kan kita akan mempertanyakan apakah dengan PKPU yang masih dipakai sekarang ini dan UU Nomor 7 tahun 2017 itu bisa dipergunakan dalam pendaftaran capres kemarin?” pungkasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah