NARASIBARU.COM -Kantor DPC PDIP Kota Solo yang beralamat di Brengosan, Purwosari, Laweyan didatangi aparat kepolisian pada Rabu (8/11).
Praktis hal itu dinilai tidak wajar dan sebagai bentuk intimidasi dari aparat.
Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menganggap bahwa pihak aparatur negara telah melakukan intervensi dan intimidasi terhadap DPC PDIP.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati