NARASIBARU.COM -Kantor DPC PDIP Kota Solo yang beralamat di Brengosan, Purwosari, Laweyan didatangi aparat kepolisian pada Rabu (8/11).
Praktis hal itu dinilai tidak wajar dan sebagai bentuk intimidasi dari aparat.
Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menganggap bahwa pihak aparatur negara telah melakukan intervensi dan intimidasi terhadap DPC PDIP.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar USD
Prabowo Tegaskan Whoosh Tidak Bermasalah, Negara Sanggup Bayar
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi