NARASIBARU.COM -Kantor DPC PDIP Kota Solo yang beralamat di Brengosan, Purwosari, Laweyan didatangi aparat kepolisian pada Rabu (8/11).
Praktis hal itu dinilai tidak wajar dan sebagai bentuk intimidasi dari aparat.
Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menganggap bahwa pihak aparatur negara telah melakukan intervensi dan intimidasi terhadap DPC PDIP.
Artikel Terkait
Rocky Gerung Kritik Sumbangan Rp17 Triliun ke BoP: Ironi dengan Bunuh Diri Siswa SD karena Tak Beli Buku
Prabowo Diminta Tuntut Erick Thohir Soal Dugaan Penyimpangan Aset BUMN
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas