NARASIBARU.COM - Keabsahan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) pendamping Prabowo Subianto dipertanyakan banyak pihak.
Hal ini setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mencopot Anwar Usman dari jabatan sebagai ketua MK lantaran telah melakukan pelanggaran berat terkait perkara batas usia capres dan cawapres.
Menanggapi hal tersebut, Gibran mengaku tidak mempermasalahkan anggapan itu. Putra sulung Presiden Jokowi itu juga akan menghormati keputusan tersebut.
"Ya, kami menghormati keputusan yang ada," kata Gibran seperti dikutip Inilahjateng, Sabtu (11/11/2023).
Gibran menegaskan keputusan itu tidak menghalanginya untuk tetap maju di Pilpres 2024 sebagai bacawapres. Namun saat disinggung terkait hal itu, Gibran hanya menganggukkan kepala untuk terus maju.
Artikel Terkait
Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Whoosh? Tunggu Dulu! Puan Mau Bongkar-bongkaran soal Keputusan di Era Jokowi
Respons Keras Said Didu saat Prabowo Sebut Bertanggung Jawab atas Whoosh: Presiden Cabut Taring Purbaya!
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh