NARASIBARU.COM - KPU RI telah merilis DCT (Daftar Calon Tetap) dari Calon Anggota DPD RI se-Indonesia, salah satunya Provinsi Papua.
Calon Anggota DPD RI atau biasa disebut Senator ini hanya mewakili masyarakat di provinsinya, dan tidak mewakili partai politik manapun.
Mereka yang nantinya terpilih akan mengabdi bagi provinsinya untuk periode 2024-2029.
Berikut adalah 11 Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Papua pada Pemilu 2024.
1. Carel Simon Petrus Suebu, S.E.
Domisili: Kabupaten Jayapura
2. Darussalam Damir KS
Domisili: Kota Jayapura
3. Pdt. David Harold Waromi, SM.Th.
Domisili: Kota Jayapura
4. Henock Puraro, S.Sos.
Domisili: Kabupaten Jayapura
5. H. Kumar, S.Ag., S.H., M.H.
Domisili: Kota Jayapura
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pande.co.id
Artikel Terkait
Jokowi: Tuduhan Ijazah Palsu Fitnah Kejam, Rusak Nama Baik dan Martabat!
Roy Suryo Sebut Bodoh Yang Tak Pertanyakan Ijazah Jokowi, Ini Alasannya!
Pengamat: Usul Solo Jadi Daerah Istimewa Diduga Hanya Demi Kepentingan Keluarga Jokowi!
Dilaporkan Balik Jokowi, Roy Suryo: Ijazah Bukan Sekadar Dokumen, Tapi Etika Moral!