NARASIBARU.COM -Harta kekayaan pimpinan atau komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalami kenaikan selama setahun terakhir. Hal ini dapat dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tahun 2021 dan 2022.
Catatan itu berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL dari laman LHKPN elektronik (e-LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diakses pada Sabtu (30/3).
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari melaporkan LHKPN sejak menjabat anggota KPU pada 2018. Saat itu, dia pertama kali menjabat sebagai salah satu pimpinan lembaga penyelenggara pemilu, dan tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8.013.000.000.
Secara berturut-turut dia melaporkan harta kekayaannya, antara lain pada 2019 hingga 2022. Tetapi, selama 3 tahun menjabat harta kekayaannya mengalami penurunan.
Artikel Terkait
Rocky Gerung Kritik Sumbangan Rp17 Triliun ke BoP: Ironi dengan Bunuh Diri Siswa SD karena Tak Beli Buku
Prabowo Diminta Tuntut Erick Thohir Soal Dugaan Penyimpangan Aset BUMN
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas