NARASIBARU.COM -Instruksi Megawati Soekarnoputri kepada seluruh kader banteng yang menjadi kepala daerah untuk menunda keberangkatan retret merupakan bentuk kekecewaan Ketua Umum DPP PDIP Presiden itu terhadap kondisi hukum di Indonesia.
Demikian dikatakan Founder Lembaga Survei Kedai KOPI Hendri Satrio dalam sebuah dialog di tvOne, Jumat 21 Februari 2025.
"Kekecewaan itu kemudian ditumpahkan apa yang dia (Megawati) bisa. Sebagai ketua umum partai, yang bisa dia lakukan adalah mengontrol konstituennya sendiri. mengontrol partainya sendiri," kata Hensat, sapaan Hendri Satrio.
Menurut Hensat, instruksi yang dikeluarkan bukan intervensi, karena Megawati cuma warga negara biasa yang menjabat ketua umum PDIP.
"Dia hanya menyampaikan protes keras dengan instruksi ini," kata Hensat.
Artikel Terkait
Rocky Gerung Kritik Sumbangan Rp17 Triliun ke BoP: Ironi dengan Bunuh Diri Siswa SD karena Tak Beli Buku
Prabowo Diminta Tuntut Erick Thohir Soal Dugaan Penyimpangan Aset BUMN
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas