NARASIBARU.COM -Instruksi Megawati Soekarnoputri kepada seluruh kader banteng yang menjadi kepala daerah untuk menunda keberangkatan retret merupakan bentuk kekecewaan Ketua Umum DPP PDIP Presiden itu terhadap kondisi hukum di Indonesia.
Demikian dikatakan Founder Lembaga Survei Kedai KOPI Hendri Satrio dalam sebuah dialog di tvOne, Jumat 21 Februari 2025.
"Kekecewaan itu kemudian ditumpahkan apa yang dia (Megawati) bisa. Sebagai ketua umum partai, yang bisa dia lakukan adalah mengontrol konstituennya sendiri. mengontrol partainya sendiri," kata Hensat, sapaan Hendri Satrio.
Menurut Hensat, instruksi yang dikeluarkan bukan intervensi, karena Megawati cuma warga negara biasa yang menjabat ketua umum PDIP.
"Dia hanya menyampaikan protes keras dengan instruksi ini," kata Hensat.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati