NARASIBARU.COM -Terkait dugaan pelecehan seksual verbal, anggota DPR RI fraksi Nasdem inisial SS dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Adapun yang melaporkan SS ke MKD DPR RI yaitu terduga korban inisial AAFS. AAFS merupakan anggota DPR RI periode 2014-2019 fraksi Nasdem.
“Saya belum bisa banyak berkomentar tentang substansi aduan karena kan proses belum berjalan, saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader Partai Nasdem,” ucap AAFS kepada wartawan seusai melapor kr MKD DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).
AAFS juga menyertakan sejumlah alat bukti berupa dokumen yang berisi chatting dengan SS.
Artikel Terkait
Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Whoosh? Tunggu Dulu! Puan Mau Bongkar-bongkaran soal Keputusan di Era Jokowi
Respons Keras Said Didu saat Prabowo Sebut Bertanggung Jawab atas Whoosh: Presiden Cabut Taring Purbaya!
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh