“Kalau syarat formil sudah lengkap berarti sudah berikut dengan alat buktinya. Bukti chatting,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburrokhman yang menerima laporan dari AAFS mengatakan pihaknya akan melanjutkan laporan tersebut.
Habiburrokhman mengatakan pihaknya sudah mengecek isi laporan AAFS di sekretariat MKD dan secara formil memenuhi syarat.
“Secara formil terpenuhi, artinya tahapan berikutnya kami akan melakukan rapat pleno anggota. Setelah rapat pleno kami akan mengagendakan pemanggilan secara resmi dan pemeriksaan, klarifikasi lah pelapor atau pengadu dan teradu. Mungkin seperti itu,” kata Politikus Gerindra ini.
“Secara substansi mungkin ada yang gabsa dibuka disini atau prosedurnya kami update terus ke kawan-kawan,” imbuhnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati