“Kalau syarat formil sudah lengkap berarti sudah berikut dengan alat buktinya. Bukti chatting,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburrokhman yang menerima laporan dari AAFS mengatakan pihaknya akan melanjutkan laporan tersebut.
Habiburrokhman mengatakan pihaknya sudah mengecek isi laporan AAFS di sekretariat MKD dan secara formil memenuhi syarat.
“Secara formil terpenuhi, artinya tahapan berikutnya kami akan melakukan rapat pleno anggota. Setelah rapat pleno kami akan mengagendakan pemanggilan secara resmi dan pemeriksaan, klarifikasi lah pelapor atau pengadu dan teradu. Mungkin seperti itu,” kata Politikus Gerindra ini.
“Secara substansi mungkin ada yang gabsa dibuka disini atau prosedurnya kami update terus ke kawan-kawan,” imbuhnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah