NARASIBARU.COM - Sekretaris Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Hengki Seprihadi, menilai pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia soal aktivitas tambang nikel di pulau-pulau kecil di Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya cenderung mengelabui publik.
Bahkan, menurut CERI, patut diduga menyembunyikan fakta yang seharusnya diketahui publik.
“Setelah kami telusuri, saham PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hanya minoritas dibandingkan saham Asia Pacific Nikel Pty Ltd di PT Gag Nikel. Tapi anehnya, Menteri Bahlil berulang-ulang kali hanya menyatakan bahwa PT Gag Nikel sebagai anak usaha Antam, apa mungkin seorang menteri tidak punya data sebelum bicara?” ujar Hengki, Minggu (8/6/2025).
Lebih mencengangkan lagi, lanjut Hengki, menurut penelusuran CERI pada data AHU, diketahui ternyata Komisaris PT Gag Nikel tercatat atas nama Lana Saria.
“Kita semua tahu bahwa Lana Saria adalah mantan Plt Dirjen Minerba dan Staf Ahli Menteri ESDM. Dirjen Minerba memiliki kewenangan untuk menerbitkan RKAB sebuah perusahaan tambang, sebab meskipun perusahaan tersebut sudah memiliki Izin Operasi Produksi, tanpa RKAB adalah tindakan ilegal jika menambang,” jelas Hengki.
Maka makin menjadi pertanyaan publik lagi, kenapa Menteri Bahlil tidak ungkapkan ini ke media ketika ditanya mengenai penghancuran Raja Ampat oleh tambang nikel?
"Kenapa selalu berkata kita harus mempertimbangkan kearifan lokal?” timpalnya.
Selain itu, menurut penelusuran CERI pada aplikasi MODI Kementerian ESDM, Izin Usaha Pertambangan PT Anugerah Surya Pratama di Kabupaten Raja Ampat diterbitkan oleh Menteri ESDM tahun 2024, diduga di era Bahlil menjabat sebagai menteri.
Sementara tiga IUP lainnya diterbitkan oleh Bupati, yakni IUP PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe Raja Ampat, IUP PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun Raja Ampat dan IUP PT Nurham di Yesner Waigeo Timur Raja Ampat.
Menurut penelusuran CERI di data AHU, saham PT Kawei Sejahtera Mining dimiliki oleh PT Dua Delapan Kawei sebesar 40%, PT Jaya Bangun Makmur sebesar 30%, Ali Hanafia Lijaya sebesar 10%, PT Rowan Sukses Investama sebesar 10% dan PT Tambang Energi Sejahtera sebesar 10%.
Sedangkan saham PT Mulia Raymond Perkasa dimiliki oleh Julius Anggito Tri Priharto sebesar 50% dan Asep Ramdani sebesar 50%.
Selanjutnya, saham PT Nurham dimiliki Yulan Aulia Fathanna sebesar 50% dan Yusuf Abdullah sebesar 50%.
“Jadi kami melihat Menteri Bahlil apakah pura-pura berlagak bodoh di depan media atau memang tidak tahu ya? Soalnya semua ini ada di depan hidung beliau. Masak tidak tahu ini. Tapi kok seolah-olah menyatakan penghancuran Raja Ampat itu hanya dilakukan oleh anak usaha Antam?” jelas Hengki.
Sebelumnya, Greenpeace malaporkan setidaknya sekitar 500 hektare hutan di pulau-pulau kecil di Raja Ampat telah dibabat oleh pertambangan nikel.
Deforestrasi itu mengancam ekosistem terumbu karang Raja Ampat yang telah ditetapkan UNESCO sebagai kawasan konservasi internasional.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, secara jelas melarang aktivitas tambang di pulau-pulau kecil seperti Gag, Kawe, Manuran, Batang Pele, dan Manyaifun.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 memperkuat kebijakan pelarangan aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil.
MK menegaskan bahwa penambangan mineral di wilayah-wilayah tersebut dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan (irreversible), melanggar prinsip pencegahan bahaya lingkungan dan keadilan antargenerasi.
Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen menindak tegas seluruh bentuk pelanggaran yang membahayakan lingkungan dan masa depan wilayah pesisir Indonesia.
“Jadi, kasus tambang di Raja Ampat ini harus menjadi tanggungjawab Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian KKP dan Pemda Kabupaten Raja Empat,” ungkap Hengki.
Apalagi, kata Hengki, dari identifikasi izin usaha atau kontrak karya pertambangan di lima pulau di Raja Ampat, dua pulau di antaranya, yakni Pulau Kawei dan Pulau Manyaifun, ternyata masuk deliniasi UNESCO Global Geo Park (UGGP) Raja Ampat.
Sumber: MonitorIndonesia
Artikel Terkait
SIMAK! Jejak Jokowi & Luhut di Skandal Tambang Nikel Raja Ampat
Bahlil Dijuluki Pahlawan Kesiangan Raja Ampat, Aliansi Pemuda: Copot Dia Sebelum Alam Papua Musnah!
Kasihan! Hantaman Bertubi-Tubi Jokowi Usai Lengser: Dari Ijazah, Sakit Kulit hingga Wacana Pemakzulan Gibran
Pemakzulan Gibran Konstitusional dan Selamatkan Moral Bangsa