NARASIBARU.COM -Aspek kerusakan lingkungan dinilai penting untuk dimasukan ke dalam teori dan praktik ilmu ekonomi, akuntansi, serta perpajakan.
Ekonom Yustinus Prastowo menilai, selama ini kerusakan lingkungan belum dihitung secara sistematis dalam pengambilan kebijakan maupun laporan keuangan.
"Selama ini pengakuan biaya hanya didasarkan pada pengeluaran aktual, tanpa memperhitungkan potensi dan risiko kerugian akibat rusaknya lingkungan," kata Prastowo lewat akun X pribadinya, Selasa 10 Juni 2025.
Prastowo mengusulkan agar dalam bidang ekonomi, dampak kerusakan lingkungan akibat pembangunan dan eksploitasi dapat dihitung dan dikurangkan dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Respons Keras Said Didu saat Prabowo Sebut Bertanggung Jawab atas Whoosh: Presiden Cabut Taring Purbaya!
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh
Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar USD