NARASIBARU.COM -Kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian terkait pemindahan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara dikritik keras pakar ilmu politik Universitas Nasional (Unas) Prof TB Massa Djafar.
Menurutnya, keputusan tersebut tidak memiliki urgensi dan justru berpotensi menimbulkan instabilitas nasional serta merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Kebijakan yang dibuat Mendagri cenderung membuat kegaduhan, dan itu sangat tidak baik bagi stabilitas republik ini,” ujar Prof TB Massa Djafar lewat kanal YouTube Jurnal Politik TV, Senin 16 Juni 2025.
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek. Keputusan pemindahan wilayah administrasi ini tertuang dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 dan menimbulkan reaksi keras dari publik, terutama masyarakat Aceh.
Tokoh asal Aceh ini menilai, kebijakan tersebut membuat masyarakat kebingungan. Akibatnya banyak analisis-analisis liar yang pada akhirnya dapat menurunkan kepercayaan terhadap pemerintah.
“Kepercayaan menurun, kebanggaan sebagai bangsa ikut merosot. Kebijakan ini kontraproduktif dengan harapan rakyat akan perubahan ke arah yang lebih baik,” tegasnya.
Artikel Terkait
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?
Jika Nekat Jadikan Gibran Cawapres 2029, Prof Ikrar Yakin Prabowo Pasti Keok, Ini Alasannya