Aksi represif hingga kekerasan tersebut membuat masyarakat banyak yang mengalami cedera, trauma hingga kerugian materil. Dalam maklumat ini, LAM Kepri turut mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Kapolda Kepri, Gubernur Kepri dan instansi terkait lainnya, untuk menghentikan segala tindakan kekerasan.
"Mendesak pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat melayu Pulau Rempang dan Galang, terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari proyek strategis Nasional di Pulau Rempang dan Galang," ungkapnya.
Abdul Razak menuturkan, LAM tetap mendukung jika pemerintah pusat maupun Batam melakukan investasi. Namun, ia tetap menolak jika masyarakat yang sudah tinggal ratusan tahun di Rempang dan Galang direlokasi.
"Mereka sudah tinggal di sana ratusan tahun dan turun temurun. Pemerintah juga harus fasilitasi mereka, tentang hak mereka yang sudah tinggal di sana turun temurun," pungkasnya.
Sumber: tvone
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?