SINAR JABAR - Polres Purwakarta, menyebarkan foto oknum guru ngaji yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.
Polres Purwakarta pun telah menyebarkan foto oknum guru ngaji cabul berinisial OS (46) alias Abah itu yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan hingga kini Satreskrim Polres Purwakarta masih melakukan pengejaran terhadap oknum guru ngaji tersebut.
Baca Juga: BPBD Purwakarta Terima Bantuan Sepeda Motor dari Kemendagri
Baca Juga: Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Dikabarkan Sudah Menikah Lagi, Ini Respons Dedi Mulyadi
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?