Kapolres dan Bupati Pelalawan Tampung Aspirasi Masa Aksi Unjuk Rasa

- Senin, 18 Desember 2023 | 22:30 WIB
Kapolres dan Bupati Pelalawan Tampung Aspirasi Masa Aksi Unjuk Rasa

HALUANRIAU.CO, PELALAWAN - Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto terjun langsung dalam pengamanan aksi unjuk rasa dan Longmarch oleh Kelompok Masyarakat Pelalawan, Senin (18/12/2023) di Sorek. Unjukrasa masyarakat terkait tuntutan klaim lahan di Areal perkebunan Kepala Sawit PT. Serikat Putra, PT. MAL dan PT. SLS.

Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh masyarakat tersebut lebih kurang sebanyak 400 orang. Masyarakat tersebut menuntut berdasarkan surat Bupati Pelalawan Nomor : 525/PEM/1823 tanggal 19 September 2003.Dimana didalam surat tersebut berisi tentang adanya kesepakatan kompensasi terhadap hak-hak masyarakat dalam kebun PT. Serikat Putra dengan membuatkan kebun kelapa sawit seluas ± 4.000 Ha dengan Pola KKPA.

Berikutnya adalah menuntut untuk pengembalian pengelolaan perkebunan kelapa sawit di areal SP. 8 Desa Genduang Kecamatan Pangkalan Lesung. Kembalikan kepada Kelompok Masyarakat Kampung Kompe / Ulayat Adat Batin Mudo Genduang seluas ± 600 Ha yang dikelola oleh PT. Sari Lembah Subur Kec. Pkl. Lesung.

Selanjutnya tuntutan lainnya adalah berdasarkan Surat Keputusan Pemerintah Daerah Tingkat II Kampar Nomor: 525 / TP / IX / 99 / 2128 tanggal 28 September 1999 tentang penyerahan lahan seluas ± 4.400 Ha dari PT. Mekarsari Alam Lestari (MAL) kepada Pemerintah Daerah Tk. II Kampar (KUD Usaha Damai).

Masa aksi unjuk rasa ini berasal dari Empat (4) Kecamatan,Kecamatan Bunut, Kecamatan Bandar Petalangan, Kecamatan Pangkalan Lesung, dan Kecamatan Kerumutan.Masa aksi bergerak menggunakan kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam. Masa melakukan aksi Longmarch / Berjalan kaki melewati jalan Lintas Timur menuju Kantor Bupati Pelalawan. Namun berjarak lebih kurang1 kilometer. Massa Aksi berhenti untuk berorasi dengan melakukan Blokade Jalan Raya. Sehingga menimbulkan kemacetan Lalu Lintas.

Adapun penyampaian dalam orasi aksi unjuk rasa oleh masyarakat tersebut
adalah bentuk kekecewaan terhadap PT. MAL, PT. SLS dan PT. Serikat Putra serta Pemkab Pelalawan.Dimana masyarakat  telah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa hingga pertemuan / mediasi yang tak kunjung adanya penyelesaian.

Kekecewaan lainnya masyarakat merasa kecewa kepada Pemda Kabupaten Pelalawan dan Provinsi Riau terkait lambannya campur tangan Pemerintah dalam menyelesaian berbagai permasalahan konflik Agraria antara masyarakat dengan PT. MAL, PT. SLS dan PT. Serikat Putra yg telah berlangsung puluhan tahun.


Halaman:

Komentar