Ia menjelaskan, masa kontrak berakhir tanggal 25 Desember 2023.
"Terakhir kontrak tanggal 25 Desember, kita minta tanggal 22 Desember PHO satu," jelas dia.
Setelah PHO, kata Sugiyanto, tahap selanjutnya adalah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga: Ogah Kecolongan, KPU Kabupaten Serang Terus Cekoki PPK Soal Netralitas Jelang Pemilu 2024
"Dan tahap selanjutnya nanti ada audit dari BPK. Tahun depan ada audit lagi dari BPK," katanya.
Ia menyebutkan, pembangunan landscape Masjid Agung Ats-Tsauroh tahap 2 terdiri dari basement, piramid kaca rotunda, menara air, meriam kiamuk, dan gapura Kaibon.
"Tahap dua ini ada piramid kaca rotunda, menara air, meriam kiamuk, dan Kaibon," sebut dia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?