"25 kalli kebelakang peserta pemilu sudah melaksanakan Kampanye di Majalengka tersebar di 26 kecamatan sebanyak 404 kali," Ujarnya.
Baca Juga: Usia Maksimal 40 Tahun, Ini Lowongan Kerja Terbaru di Bogor, Begini Kualifikasi Lengkapnya
Lanjut Dede, Kampanye sendiri meliputi Pertemuan tatap muka, Pertemuan terbatas, Pemasangan alat peraga kampanye dan kegiatan lainnya.
"Olahraga, Senam termasuk yang di perbolehkan dalam bentuk kampanye." Ujar Dede Mencontohkan Kegiatan lainnya dalam kampanye.
Terkait laporan pelanggaran Kampanye, Dede Rosada mengaku sampai Jumat, 22 Desember belum ada pelaporan.
Baca Juga: 3 Lowongan Kerja Terbaru Tersedia di Bandung, Rentang Gaji 4-7 Juta, Begini Kualifikasinya
"Belum ada laporan terkait dugaan pelanggaran di masa kampanye." Ungkapnya.
Sementara itu, Dede menerangkan jika pihaknya baru menerima laporan perusakan alat peraga kampanye.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: abchannel.id
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?