LIHATJAMBI - Jelang libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru, Pemerintah Provinsi Jambi memberikan kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman mengumumkan pada Jumat 22 Desember 2023 bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi diizinkan mengambil cuti tambahan selama periode Natal dan Tahun Baru atau Nataru.
Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan ASN yang ingin memanfaatkan libur akhir tahun untuk berbagai keperluan, termasuk berlibur, berziarah, atau mengunjungi keluarga.
Baca Juga: Parade Merangin Berbatik: Cara Pemkab Promosikan Batik Merangin
“Iya, ada yang sudah mengambil cuti Natal dan Tahun Baru,” ujar Sudirman.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?