Buruan Lur, Bawaslu Kabupaten Blitar Buka Lowongan 3.536 PTPS, Ini Jadwal Rekrutmen dan Syaratnya

- Rabu, 27 Desember 2023 | 09:30 WIB
Buruan Lur, Bawaslu Kabupaten Blitar Buka Lowongan 3.536 PTPS, Ini Jadwal Rekrutmen  dan Syaratnya

 

- Warga Negara Indonesia, 

 

- Usia minimal 21 tahun saat mendaftar, 

 

- Setia kepada Pancasila, Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945,  

 

- Integritas yang tinggi, 

 

- kepribadian yang kuat, jujur, dan adil. 

 

- Kemampuan dan keahlian terkait penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawas pemilu, 

 

Baca Juga: Jadi Tuan Rumah Grup EE Babak 28 Besar Liga 3 Jatim, ini Komentar Pelatih Kepala Persedikab Kediri

 

- Pendidikan paling rendah setingkat sekolah menengah atas, 

 

- Domisili di kecamatan setempat yang dapat dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), 

 

- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika, 

 

- Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik minimal 5 tahun sebelum mendaftar sebagai calon pengawas TPS, 

 

- Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah saat mendaftar sebagai calon pengawas, 

 

- Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, yang dibuktikan dengan surat pernyataan, 

 

Baca Juga: Angkut Batu Bara 8 Ton, Truk Terguling di Palang Pintu Perlintasan Kereta Api Jombang

 

- bersedia bekerja secara penuh waktu, sebagaimana tertera dalam surat pernyataan,

 

- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan jika terpilih,

 

- Tidak memiliki ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu, 

 

Dengan persyaratan yang telah ditetapkan, proses rekrutmen PTPS   menjadi langkah serius dalam memastikan integritas dan keadilan dalam pelaksanaan demokrasi.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pelatihan dan Pendidikan Bawaslu Kabupaten Narsulin menambahkan, informasi lengkap terkait rekrutmen PTPS Pemilu Tahun 2024 ini bisa didapatkan di kantor Bawaslu Kabupaten Blitar Jalan Ahmad Yani Nomor 42, Kota Blitar dan di 22 kantor Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blitar. 

Reporter: abdul aziz wahyudi
Editor Achmad Saichu

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com


Halaman:

Komentar

Terpopuler