NARASIBARU.COM - Warga Medaksa, Keluharan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak diusir anggota DPRD Kota Cilegon.
Pengusiran terjadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan lintas komisi di ruang Aula DPRD KOta Cilegon, Rabu 27 Desember 2023.
Pantauan NARASIBARU.COM, sebelum terjadi pengusiran tersebut, terjadi perdebatan yang cukup alot antara perwakilan warga Medaksa dengan pimpinan rapat RDP DPRD Kota Cilegon.
Baca Juga: 331 ODGJ di Kota Cilegon Bisa Ikut Nyoblos Pemilu 2024, Berikut Sebarannya
RDP sendiri saat itu dipimpin langsung oleh anggota DPRD dari Fraksi PAN Hasbudin.
Hal ini terkait usulan pimpinan RDP agar tanah sekitaran area Pelindo 2 agar dilakukan pengukuran, tetapi warga Medaksa tidak menerima usulan tersebut.
Warga Medaksa beralasan, apabila terjadi pengukuran hal itu akan menguntungkan Pemkot Cilegon, padahal warga lebih mempersoalkan pelapasan hak tanah dari Pelindo ke Pemkot Cilegon.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?