Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra

- Kamis, 29 Januari 2026 | 00:00 WIB
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra

Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt ke Perminas

NARASIBARU.COM – Sebanyak 28 perusahaan di Sumatra yang izin usahanya dicabut pemerintah resmi akan diambil alih oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Sorotan utama adalah pengalihan tambang Agincourt milik Grup Astra ke BUMN baru, Perusahaan Mineral Nasional (Perminas).

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengonfirmasi hal ini di Jakarta, Rabu (28/1/2026). “Agincourt ke Perminas. Jadi ada perusahaan mineral nasional kita yang baru kita bentuk. Jadi memang ini perusahaan yang baru dibentuk,” ujarnya.

Skema Pengalihan Aset ke BUMN

Dony menjelaskan bahwa pemerintah bersama Danantara masih mengkaji skema pengalihan aset secara mendetail. Selain dialihkan ke Perminas, sebagian perusahaan lain juga akan dikelola oleh BUMN seperti Perhutani.

“Pertimbangan pengalihan tentu karena bisnisnya. Kan pemerintah bisnisnya di Danantara,” jelas Dony. Ia menegaskan bahwa pembahasan komunikasi dengan Grup Astra bukan berada di ranahnya.


Halaman:

Komentar