Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt ke Perminas
NARASIBARU.COM – Sebanyak 28 perusahaan di Sumatra yang izin usahanya dicabut pemerintah resmi akan diambil alih oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Sorotan utama adalah pengalihan tambang Agincourt milik Grup Astra ke BUMN baru, Perusahaan Mineral Nasional (Perminas).
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengonfirmasi hal ini di Jakarta, Rabu (28/1/2026). “Agincourt ke Perminas. Jadi ada perusahaan mineral nasional kita yang baru kita bentuk. Jadi memang ini perusahaan yang baru dibentuk,” ujarnya.
Skema Pengalihan Aset ke BUMN
Dony menjelaskan bahwa pemerintah bersama Danantara masih mengkaji skema pengalihan aset secara mendetail. Selain dialihkan ke Perminas, sebagian perusahaan lain juga akan dikelola oleh BUMN seperti Perhutani.
“Pertimbangan pengalihan tentu karena bisnisnya. Kan pemerintah bisnisnya di Danantara,” jelas Dony. Ia menegaskan bahwa pembahasan komunikasi dengan Grup Astra bukan berada di ranahnya.
Artikel Terkait
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?
Satpam SMP di Luwu Utara Dihajar Murid Saat Tegur Bolos: Kronologi & Fakta Polisi
Fakta Lengkap Kasus Es Gabus Viral: Tuduhan Spons Ternyata Hoax, Aparat Minta Maaf