Diminta Sukseskan Pemilu 2024, Sekda Kota Serang Ingatkan Camat dan Lurah Hati-hati Buat Kebijakan

- Sabtu, 30 Desember 2023 | 14:00 WIB
Diminta Sukseskan Pemilu 2024, Sekda Kota Serang Ingatkan Camat dan Lurah Hati-hati Buat Kebijakan

 

NARASIBARU.COM - Pemerintah Kota atau Pemkot Serang mengingatkan kepada camat dan lurah untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam membuat sebuah kebijakan.

Kehati-hatian itu perlu dilakukan agar tidak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat Kota Serang.

Peringatan waspada dan kehati-hatian ini disampaikan Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, dalam acara Pembinaan Wilayah yang digelar di Aula Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis 28 Desember 2023.

Nanang Saefudin mengatakan, lapisan pejabat di tingkat masyarakat, baik camat maupun lurah agar selalu waspada, dan hati-hati dalam membuat sebuah kebijakan, agar tidak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat.

 Baca Juga: Kronologi Kericuhan Mahasiswa dengan Polisi di Depan Gedung DPRD Cilegon: Pagar Roboh, Mulai dari Situ........

"Dengan adanya perubahan sistem, maka harus diterapkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya. Fokuskan kerja dengan tugas pokoknya, dan niat yang baik, serta inovasi, strategi yang lebih baik," kata Nanang Saefudin, dalam sambutannya.

Nanang Saefudin juga mengajak kepada seluruh masyarakat dan ASN Kota Serang untuk mengawal serta menyukseskan Pemilu 2024, dengan melakukan ketertiban dan netralitas ASN yang harus tetap ditegakkan.

“Kami harap kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Serang untuk tetap menjaga netralitas ASN, mari kita kawal Pemilu yang aman, nyaman dan damai," tandasnya.

Asda I Kota Serang Subagyo mengatakan, kelurahan menjadi ujung tombak dalam pemerintahan daerah, khususnya dalam pencapaian pendapat asli daerah (PAD) Kota Serang.

 Baca Juga: Bupati Serang Berikan Reward Kader Posyandu hingga Ambulans Desa

Selain itu juga memasuki tahun politik Pemerintah Kota Serang terlebih tingkat kecamatan dan kelurahan harus bisa menjadi penengah bagi masyarakat dalam berdemokrasi dan berpolitik.

“Tugas pokok camat dan lurah harus bisa berkomunikasi dengan masyarakat dengan baik. Jangan sampai ada permasalahan di kalangan masyarakat, salah satunya dalam pelayanan, khususnya dalam pajak pertanahan gunakan azas kehati-hatian," ujar Subagyo, dalam sambutannya. ***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com

Komentar