Cara Membedakan Surat Suara Pemilu 2024 Menurut KPU Bulukumba, Perhatikan 5 Hal Ini, Jangan Sampai Tertukar

- Selasa, 02 Januari 2024 | 22:30 WIB
Cara Membedakan Surat Suara Pemilu 2024 Menurut KPU Bulukumba, Perhatikan 5 Hal Ini, Jangan Sampai Tertukar

Rakhmat Fajar mengurai 5 warna surat suara Pemilu 2024, sebagai berikut:

Baca Juga: Warga Desa Batulohe Bulukumba Tewas di Tangan Iparnya, Diduga karena Warisan

1. Warna Abu-abu : Surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI

2. Warna Kuning : Surat suara pemilihan DPR RI

3. Warna Merah : Surat suara pemilihan DPD

4. Warna Biru : Surat suara pemilihan DPRD Provinsi

5. Warna Hijau : Surat suara pemilihan DPRD Kabupaten/Kota

Perbedaan surat suara pemilu 2024 (Foto: dok/KPU)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jejaksulsel.com


Halaman:

Komentar