Baca Juga: Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Gorontalo Berlangsung Berjalan Aman dan Kondusif
Menurut Penjagub seluruh ASN Pemprov Gorontalo harus menghindarkan diri dari penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik.
Tidak menjadi bagian dari tim pemenangan atau berkontribusi pada pencarian dukungan untuk peserta Pemilu tertentu.
“Saya minta pimpinan OPD untuk memonitor dan mengevaluasi seluruh jajarannya, termasuk PKK. Kita kecolongan karena ada honorer atau PTT yang menjadi caleg,” ujar Penjagub.
Baca Juga: Terbit Keputusan Menteri PUPR No. 350 Luas Sempadan Danau Limboto 382,24 Ha
Menyangkut pelanggaran terhadap netralitas ASN pada Pemilu, Ismail menegaskan akan ada sanksi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh karena itu seluruh ASN wajib melindungi kepentingan publik dengan senantiasa memberikan pelayanan secara objektif.
“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa membeda-bedakan partai. Jangan mengungkapkan pilihan kita ke publik.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: gorontalopost.jawapos.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?