"Untuk tarif parkirnya, nanti kita sesuaikan dengan Perda Kota Batu. Dan, untuk petugasnya. Bank Jatim telah melakukan pelatihan kepada empat orang dari UPT. Yang nanti bertugas di gerbang pintu masuk maupun keluar Pasar Induk Among Tani," tuturnya.
Agus menegaskan, setelah diberlakukannya one gate system untuk parkir kendaraan tidak lagi ditangani oleh kelompok atau ormas tertentu.
"Karena penanganan parkir oleh kelompok ormas tertentu itu memang dilarang dalam perda," ujarnya.
Maka, ia menegaskan, saat ini pihaknya menunggu selesainya pembangunan gerbang one gate system oleh vendor.
"Jadi, paling lama bulan Februari 2024 pengelolaan parkir one gate system di Pasar Induk Among Tani bakal diberlakukan," jelasnya.
Reporter : Arief Juli Prabowo
Editor Achmad Saichu
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?