Terbukti, Sabtu (13/1/2023) berlangsung di Kantor Camat Tasifeto Timur, dilakukan perekaman e-KTP bagi pemilih Non KTP-El dalam Pemilu 2024.
Tak hanya di Kecamatan Tasifeto Timur, perekaman e-KTP juga akan dilaksanakan di 11 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Belu.
Juru bicara KPU, Herlince Emiliana Asa yang dimintai keterangannya disela-sela kegiatan perekaman mengatakan tujuan dari giat ini adalah meminimalisir pemilih Non KTP-El di
Dikatakan Herlince, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan KPU Belu sebanyak 161.304 orang, namun masih ditemukan sebanyak 3.216 warga Kabupaten Belu, tersebar di 12 Kecamatan belum melakukan perekaman e-KTP, menjelang Pemilihan Umum tahun 2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: batastimor.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?