KPU Belu Gandeng Disdukcapil Meminimalisir Pemilih Non KTP-El

- Minggu, 14 Januari 2024 | 12:00 WIB
KPU Belu Gandeng Disdukcapil Meminimalisir Pemilih Non KTP-El

Terbukti, Sabtu (13/1/2023) berlangsung di Kantor Camat Tasifeto Timur, dilakukan perekaman e-KTP bagi pemilih Non KTP-El dalam Pemilu 2024.

 

Tak hanya di Kecamatan Tasifeto Timur, perekaman e-KTP juga akan dilaksanakan di 11 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Belu.

 

Juru bicara KPU, Herlince Emiliana Asa yang dimintai keterangannya disela-sela kegiatan perekaman mengatakan tujuan dari giat ini adalah meminimalisir pemilih Non KTP-El di 

Baca Juga: Butuh Sekarang! BUMN PT Pelindo Terminal Membuka Lowongan Kerja Bagi Putra Putri Indonesia : Cek Kualifikasi dan Link Daftarnya Disini

Dikatakan Herlince, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan KPU Belu sebanyak 161.304 orang, namun masih ditemukan sebanyak 3.216 warga Kabupaten Belu, tersebar di 12 Kecamatan belum melakukan perekaman e-KTP, menjelang Pemilihan Umum tahun 2024. 



Artikel ini telah lebih dulu tayang di: batastimor.com


Halaman:

Komentar