NARASIBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) jalin kerjasama untuk melakukan perekaman KTP-El di wilayah Kabupaten Belu.
Sinergitas yang dibangun KPU Belu dan Disdukcapil sebagai upaya untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 pada 14 Februari mendatang.
Perekaman KTP-El dilakukan dengan sistem jemput bola, yang mana petugas dari Disdukcapil Belu berkolaborasi dengan KPU Belu turun langsung ke 12 kecamatan yang ada diwilayah Kabupaten Belu.
Baca Juga: Kolaborasi Bank NTT, Pemda Belu dan PT Elnet Berpotensi Himpun Transaksi 1 Juta USD per Tahun
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?