KPU Belu Gandeng Disdukcapil Meminimalisir Pemilih Non KTP-El

- Minggu, 14 Januari 2024 | 12:00 WIB
KPU Belu Gandeng Disdukcapil Meminimalisir Pemilih Non KTP-El

 

NARASIBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) jalin kerjasama untuk melakukan perekaman KTP-El di wilayah Kabupaten Belu.

 

Sinergitas yang dibangun KPU Belu dan Disdukcapil sebagai upaya untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 pada 14 Februari mendatang.

 

Perekaman KTP-El dilakukan dengan sistem jemput bola, yang mana petugas dari Disdukcapil Belu berkolaborasi dengan KPU Belu turun langsung ke 12 kecamatan yang ada diwilayah Kabupaten Belu.

Baca Juga: Kolaborasi Bank NTT, Pemda Belu dan PT Elnet Berpotensi Himpun Transaksi 1 Juta USD per Tahun


Halaman:

Komentar