Dari seluruh perizinan yang masuk, lanjut Sakina, mayoritas melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dimana jumlahnya mencapai 40.910 perizinan.
Baca Juga: 11 Kelurahan di Kecamatan Kota Kendal Terendam Banjir
"Seluruh perizinan diproses setelah mendapatkan rekomendasi teknis dari 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemprov Jawa Tengah", pungkas Sakina.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: era-pos.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?