Walikota Madiun Maidi Ditahan KPK, Tersangka OTT Dugaan Suap Proyek dan Izin
NARASIBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka kepada Walikota Madiun, Maidi, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kota Madiun, Jawa Timur.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa ekspose hasil OTT telah dilakukan pada Senin malam, 19 Januari 2026. Penetapan tersangka telah dilakukan, namun identitas lengkap akan diumumkan dalam konferensi pers.
Rincian Orang yang Diamankan dalam OTT KPK
Dari total 15 orang yang diamankan, sembilan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka terdiri dari:
- Walikota Madiun (Maidi)
- Dua Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Enam orang dari pihak swasta
Modus dan Barang Bukti yang Disita
Budi Prasetyo menyatakan bahwa kasus ini berkaitan dengan penerimaan yang diduga dilakukan Walikota Madiun terkait sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemkot Madiun.
Artikel Terkait
AKBP Didik Putra Kuncoro Ditahan, Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba
Jaksa Agung Burhanuddin Beberkan Oknum Jaksa Tilap Aset Sitaan Negara, Ini Perintah Tegasnya
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal yang Diuji & Dampaknya
Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Hanya Rp 6 M di LHKPN