DPRD Sumbar Jelaskan Mekanisme Pertanggungjawaban Perjadin Saat Menerima Kunjungan DPRD Kota Padang Sidempuan

- Minggu, 28 Januari 2024 | 01:00 WIB
DPRD Sumbar Jelaskan Mekanisme Pertanggungjawaban Perjadin Saat Menerima Kunjungan DPRD Kota Padang Sidempuan

PADANG, NARASIBARU.COM, – Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Raflis, SH, MM menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Padang Sidempuan, Provinsi Sumatera Utara di ruang Khusus I Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kamis (25/1/2024).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi I DPRD Kota Padang Sidempuan melakukan Koordinasi dan Konsultasi mengenai mekanisme pertanggungjawaban keuangan perjalanan dinas.


Pada kesempatan tersebut, Sekwan Sumbar Raflis menyambut baik kedatangan rombongan DPRD Padang Sidempuan.

“Kita di Sumatera Barat akan mengikuti aturan berlaku, untuk mengantisipasi agar jangan terjadi pelanggaran hukum, khususnya dalam penggunaan keuangan, apa lagi yang berkaitan dengan perjalanan dinas,” terang Raflis.

Ditambahkannya, dalam aturan undang-undang, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota merupakan pemerintahan daerah, maka penganggaran berkaitan tahun jamak harus disepakati bersama, dengan mengacu berbagai aturan, untuk selanjutnya dikonsultasikan pada Kementrian Dalam Negeri.


Halaman:

Komentar

Terpopuler