Bareskrim Polri Berhasil Menangkap Dua Tersangka Kasus TPPO di Cileungsi dan Ciledug

- Senin, 29 Januari 2024 | 09:00 WIB
Bareskrim Polri Berhasil Menangkap Dua Tersangka Kasus TPPO di Cileungsi dan Ciledug

Para korban menggunakan visa wisata saat tiba di Turki, dan di sana, mereka diserahkan kepada agensi bernama Muhammad dan ditempatkan di sebuah apartemen yang diawasi oleh seseorang bernama Yakub.

Barang milik korban seperti paspor, handphone, dan pakaian diambil dan diamankan oleh Muhammad dan Yakub.

Baca Juga: Saat di Majalengka Sandiaga Uno Tanggapi Isu Mundur dari Kabinet: Tidak Ada Wacana per Hari Ini

Dalam penampungan tersebut, 26 korban dimasukkan ke dalam satu kamar dan dilarang untuk berbicara. Pelanggaran aturan tersebut akan dikenai hukuman.

Durasi penampungan bervariasi antara satu minggu hingga dua bulan dengan alasan menunggu visa sebelum dipekerjakan di Erbil.

Merasa terlalu lama menunggu, para korban akhirnya meminta bantuan sekuriti apartemen dan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Turki.

Hal ini memicu penggerebekan, dan akibatnya, para PMI diserahkan ke KJRI Istanbul dan kemudian dipulangkan ke Indonesia.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: abchannel.id


Halaman:

Komentar