Para korban menggunakan visa wisata saat tiba di Turki, dan di sana, mereka diserahkan kepada agensi bernama Muhammad dan ditempatkan di sebuah apartemen yang diawasi oleh seseorang bernama Yakub.
Barang milik korban seperti paspor, handphone, dan pakaian diambil dan diamankan oleh Muhammad dan Yakub.
Baca Juga: Saat di Majalengka Sandiaga Uno Tanggapi Isu Mundur dari Kabinet: Tidak Ada Wacana per Hari Ini
Dalam penampungan tersebut, 26 korban dimasukkan ke dalam satu kamar dan dilarang untuk berbicara. Pelanggaran aturan tersebut akan dikenai hukuman.
Durasi penampungan bervariasi antara satu minggu hingga dua bulan dengan alasan menunggu visa sebelum dipekerjakan di Erbil.
Merasa terlalu lama menunggu, para korban akhirnya meminta bantuan sekuriti apartemen dan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Turki.
Hal ini memicu penggerebekan, dan akibatnya, para PMI diserahkan ke KJRI Istanbul dan kemudian dipulangkan ke Indonesia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: abchannel.id
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?