Temui Pelajar, Polres Purwakarta Edukasi Soal Larangan Penggunaan Knalpot Brong

- Senin, 29 Januari 2024 | 12:30 WIB
Temui Pelajar, Polres Purwakarta Edukasi Soal Larangan Penggunaan Knalpot Brong

"Kegiatan sambang ke sekolahan bertajuk Police Go To School ini merupakan kegiatan yang sudah rutin dilakukan setiap waktu. Namun pada kesempatan kali ini, kami lebih menekankan pada larangan penggunaan knalpot brong," ucap Dadang, pada Senin, 29 Januari 2024.

Menurutnya, suara bising yang ditimbulkan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan, khususnya bagi masyarakat.

Baca Juga: Nabila Rizkyta Azzahra Wakili Purwakarta Diajang Pemilihan Putri Pendidikan Jawa Barat 2024

Baca Juga: Emak-emak di Purwakarta Viral, Terekam CCTV Saat Curi HP Dalam Masjid

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Popwilda 2024, Purwakarta Berbenah Berbagai Venue Olahraga

Dadang juga menyampaikan, upaya ini dilakukan untuk memberantas penggunaan knalpot brong di Kabupaten Purwakarta.

"Disisi lain, banyak pengguna kendaraan berknalpot brong usia sekolah. Untuk itu, kami mengajak guru dan murid untuk bersama menciptakan jalan raya yang aman dan nyaman," ungkapnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarjabar.com


Halaman:

Komentar