Jombang, NARASIBARU.COM - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (31/1/2024).
Rapat dengar pendapat atau hearing tersebut dilakukan Komisi B DPRD Kabupaten Jombang sebagai respons terhadap banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sejumlah OPD yang dihadirkan Komisi B DPRD Kabupaten Jombang dalam rapat dengar pendapat atau hearing tersebut antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Inspektorat Jombang.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jombang, Sunardi, menjelaskan bahwa agenda rapat tersebut berkaitan langsung dengan keluhan masyarakat terhadap kenaikan PBB yang cukup signifikan.
Baca Juga: Petugas Kesehatan Lakukan Sweeping Ribuan Anak di Trenggalek , Ini Sasarannya
Dalam rapat tersebut, seluruh keluhan dari masyarakat disampaikan kepada OPD terkait.
"Pada dasarnya kita menanggai keluh kesah masyarakat tentang kenaikan pajak yang signifikan. Untuk itu hari ini kita menggelar hearing dengan pihak terkait," kata Sunardi pada awak media.
Sunardi menambahkan, pihaknya mendapat penjelasan panjang lebar dari Kepala Bapenda Jombang. Dari sini, menunjukkan adanya kesalahan terkait angka yang tercantum dalam tagihan PBB, yang kemudian berdampak pada kenaikan yang tidak diinginkan.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?