"Bapenda Jombang hanya melakukan penyesuaian NJOP dan NJKP, dan masyarakat yang merasa keberatan dapat melaporkan langsung ke pemerintah desa setempat," tambah Sunardi.
Dari pelaporan ke pihak desa, nantinya bakal mendapatkan penurunan pajak sebagaimana yang sudah didapatkan di sejumlah wilayah.
Untuk menyebarluaskan informasi ini, Bapenda mengklaim sudah melakukan sosialisasi ke 21 kecamatan yang ada di Kota Santri.
Baca Juga: Belasan Orang di Ponorogo Terjangkit Chikungunya, Simak Ini Tanda-tandanya
“Sudah ada yang mendapatkan penurunan pajak dan dibayar setelah melakukan pelaporan. Berkaitan dengan ini, Bapenda sudah melakukan sosialisasi ke 21 kecamatan,” ungkapnya.
Disampaikan Ketua Komisi B juga bahwa terdapat 750.000 bidang yang masuk dalam data Bapenda. Dari ratusan ribu bidang tadi, terdapat margin error yang bakal segera dilakukan pembenahan.
“Harus disadari jika terdapat 750 ribu bidang yang masuk dalam data. Dari jumlah tadi tentunya terdapat margin error yang harus segera dilakukan pembenahan, tentunya dengan peran serta semua pihak,” tandas Sunardi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?