Dua Desa Ini Kompak Menolak Bergabung dengan Kawasan Otorita IKN, Apa Alasannya?

- Jumat, 22 Maret 2024 | 21:45 WIB
Dua Desa Ini Kompak Menolak Bergabung dengan Kawasan Otorita IKN, Apa Alasannya?


Seperti diketahui hingga detik ini pembangunan IKN masih berlanjut di Kalimantan Timur.


Desa Lung Anai, yang terletak di kecamatan Loa Kulu, kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kelurahan Tamapole di Muara Jawa, keduanya menegaskan ketidaksetujuannya bergabung dengan IKN melalui surat resmi kepada pemda setempat.


Lantas sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, menjelaskan bahwa Desa Lung Anai secara resmi menyatakan penolakannya bergabung dengan Ibu Kota Nusantara, hal ini telah disampaikan kepada Badan Otorita IKN.


Kedua wilayah tersebut menolak masuk dalam garis batas wilayah Ibu Kota Nusantara.


Dengan alasan yang belum diungkap secara rinci, meski demikian, penolakan ini menandai kompleksitas dalam proses pembentukan Ibu Kota Nusantara.


Dalam Undang-Undang Ibu Kota Negara, desa dan kelurahan di lima kecamatan di Kutai Kartanegara secara keseluruhan dimasukkan dalam delineasi Ibu Kota Nusantara.



Halaman:

Komentar