Seperti diketahui hingga detik ini pembangunan IKN masih berlanjut di Kalimantan Timur.
Desa Lung Anai, yang terletak di kecamatan Loa Kulu, kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kelurahan Tamapole di Muara Jawa, keduanya menegaskan ketidaksetujuannya bergabung dengan IKN melalui surat resmi kepada pemda setempat.
Lantas sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, menjelaskan bahwa Desa Lung Anai secara resmi menyatakan penolakannya bergabung dengan Ibu Kota Nusantara, hal ini telah disampaikan kepada Badan Otorita IKN.
Kedua wilayah tersebut menolak masuk dalam garis batas wilayah Ibu Kota Nusantara.
Dengan alasan yang belum diungkap secara rinci, meski demikian, penolakan ini menandai kompleksitas dalam proses pembentukan Ibu Kota Nusantara.
Dalam Undang-Undang Ibu Kota Negara, desa dan kelurahan di lima kecamatan di Kutai Kartanegara secara keseluruhan dimasukkan dalam delineasi Ibu Kota Nusantara.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?