"Praktik ini sudah puluhan tahun terjadi, tentu ini perlu upaya dan kerja keras yang lebih besar oleh BPN untuk mensosialisasikan pentingnya menghindari pelanggaran hukum dalam hal kepemilikan tanah," tegas. Bagus Adhi.
Bagus Adhi berharap pemerintah dapat terus memperkuat upaya sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari praktik nominee, demi menjaga keutuhan dan kedaulatan tanah air.
Sumber: wartaekonomi
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?