Namun, Temmy menyebut jika TikTok tidak akan membuka social commerce sendiri. Tapi lebih memilih untuk bergabung dengan e-commerce yang ada.
"Kemungkinan dia akan bergabung (e-commerce). Kemungkinan ya, karena kalau bikin perusahaan sendiri kayaknya tidak," kata Temmy.
Jika TikTok Shop memang bergabung ke platform e-commerce lain, aksi merger itu diperbolehkan oleh pemerintah.
Menurutnya, tidak jadi soal jika merger tersebut bersama dengan e-commerce raksasa. Hingga nantinya melemahkan pasar e-commerce lain.
"Selama itu business to business (B2B) tidak masalah, selama semua mengikuti aturan tidak ada masalah. Tinggal bagaimana masyarakat menilai," imbuh Temmy
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara
Impor Barang Bekas ke RI Meledak, dari 7 Ton jadi 3.600 Ton
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”