Pupuk Indonesia Memastikan Ketersediaan Pupuk Bersubsidi Melalui Kios Resmi

- Selasa, 26 Desember 2023 | 09:30 WIB
Pupuk Indonesia Memastikan Ketersediaan Pupuk Bersubsidi Melalui Kios Resmi

NARASIBARU.COM-PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa pupuk bersubsidi hanya dapat ditebus melalui kios resmi yang terdaftar.

Perusahaan ini juga menekankan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada seluruh mitra Kios Pupuk Lengkap (KPL) yang beroperasi lebih dari 25.000 di seluruh Indonesia.

Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap laporan petani di Kabupaten Brebes mengenai adanya penjualan pupuk bersubsidi yang diduga dilakukan oleh pengecer tidak resmi.

Baca Juga: Hari Kuda Tanah, 26 Desember 2023, Energi Bertabrakan Menjadi Tantangan

Fickry Martawisuda, SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku, pupuk bersubsidi hanya dapat ditebus di kios resmi dalam jaringan Pupuk Indonesia.

"HET yang ditetapkan oleh Pemerintah berlaku bagi petani yang melakukan penebusan secara tunai di kios resmi, dan bukan di lokasi petani atau perorangan," katanya Selasa (26/12).


Halaman:

Komentar