Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) pada akhir November 2023 mencapai 38,11 persen, naik dari bulan sebelumnya yang berada pada level 37,95 persen.
Hendi juga mencatat bahwa jika melihat rasio utang Indonesia, sejumlah negara di Asia Tenggara memiliki rasio yang lebih tinggi.
Contohnya, Singapura dengan rasio 167 persen dan Malaysia dengan rasio 66,9 persen.
Bahkan jika dibandingkan dengan negara G20, Indonesia berada di urutan ketiga terendah, setelah Rusia (21,2 persen) dan Arab Saudi (24,1 persen).
Baca Juga: PPP Ambil Langkah Tegas: Ancam Pecat Kader Pembelot
Meskipun rasio utang mengalami kenaikan, Hendi menegaskan bahwa penting untuk memperhatikan peruntukan penggunaan utang tersebut.
Jika sebagian besar dialokasikan untuk infrastruktur, perlindungan sosial, dan sektor-sektor lain yang memberikan manfaat kepada masyarakat, hal ini dapat berdampak positif pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jambione.com
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & Dirut BEI: Penyebab, Dampak ke Pasar Modal, dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Strategi Hedge Fund Global
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh (KCJB): Solusi, Pembahasan, dan Dampaknya
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara