Sementara itu, lahan perkebunan sawit di Riau banyak berada di lahan gambut.
Baca Juga: ITB Sebut Program B35 Kurangi ketergantungan pada Impor Minyak
“Karena itu pada tahun 2022 lalu, program PSR di Riau tidak berjalan. Namun akhirnya Pemerintah pusat mengeluarkan aturan baru,” ujarnya.
Aturan tersebut, kata Gubri, yakni adanya revisi Peraturan menteri pertanian (Permentan) no 19 tahun 2023.
Setelah adanya revisi tersebut, baru akhirnya program PSR di Riau dapat berjalan lagi.
Baca Juga: Hadi Tjahjanto Tanggapi Soal HGU 340 Ribu Hektar Prabowo
“Hingga saat ini program PSR di Riau terus berjalan dan diharapkan masyarakat yang menerima juga semakin banyak,” kata dia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sawitku.id
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & Dirut BEI: Penyebab, Dampak ke Pasar Modal, dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Strategi Hedge Fund Global
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh (KCJB): Solusi, Pembahasan, dan Dampaknya
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara