Hal itu terwujud atas kerja sama Dinkop UKM Jateng, dengan Lembaga Penyuluhan Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LPKBHI) UIN Walisongo, Semarang.
Baca Juga: Pasar Otomotif Indonesia Diramaikan Brand Baru, BYD Bakal Hadir di Indonesia 18 Januari 2024
Ia menjelaskan, program dari Kemenkop seharusnya berjalan pada Maret 2024.
Namun, di Jateng pihaknya berkomitmen memberikan dukungan penuh untuk pendirian LBH bagi UMK, mulai dari Januari 2024.
“Dari seluruh provinsi atau daerah di Indonesia, kami adalah yang pertama kali memberikan bantuan hukum untuk UMKM di Jawa Tengah,” ungkap Eddy.
Hal itu diungkap Eddy saat meresmikan kantor Lembaga Bantuan Hukum UMK di kompleks perkantoran Dinkop UKM Jateng, Jalan Sisingamangaraja 3A Semarang, Jumat 12 Januari 2024.
Dikatakannya, fasilitas tersebut bisa dimanfaatkan seluruh UMK untuk berkonsultasi hukum, mediasi, penyuluhan hukum, penyusunan dokumen hukum, hingga pendampingan di pengadilan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: senangsenang.id
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”
Mantan Menteri ESDM Kupas Konspirasi di Balik Polemik Freeport
Luhut Akui Proyek Whoosh Bermasalah Sejak Awal: Saya Terima Sudah Busuk Itu Barang