NARASIBARU.COM-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia saat ini tengah menggodok draf Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait energi baru dan energi terbarukan.
Meskipun upaya tersebut sedang berlangsung, Indonesia dihadapkan pada beberapa kendala, termasuk hambatan administratif, ketidakjelasan mekanisme bantuan pembiayaan, dan tantangan riil di sektor energi.
Baca Juga: BPS: Ekspor Indonesia Turun 11,33 Persen di Tahun 2023, Menyentuh Angka USD 258,82 Miliar
Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah ketergantungan yang masih tinggi pada batu bara dan gas alam untuk memenuhi kebutuhan energi.
Meskipun terjadi peningkatan konsumsi biomassa industri dan pemanfaatan tenaga surya, Direktur Kebijakan Publik Celios Media, Wahyudi Askar, berpendapat bahwa Indonesia belum mencapai kemajuan signifikan dalam diversifikasi energi secara komprehensif dan berkelanjutan.
Baca Juga: BPS: Impor Indonesia Sepanjang 2023 Didominasi oleh Barang dari Tiongkok
Artikel Terkait
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara
Impor Barang Bekas ke RI Meledak, dari 7 Ton jadi 3.600 Ton
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”