Program ini bertujuan melistriki rumah tangga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berdomisili di daerah 3T dan atau memenuhi kriteria sebagai calon penerima BPBL yang divalidasi oleh kepala desa/Lurah atau pejabat yang setara.
"2024 harus kita lakukan dan masyarakat yang berhak itulah yang bisa dapat subsidi dari pemerintah. BPBL lebih bagus kita pakai, daripada listrik salah sasaran. Jadi konsistensi program harus kita lanjutkan," katanya.
PNBP 116 Persen dari Target
Arifin menyempatkan diri untuk menyampaikan kinerja positif Kementerian ESDM, seperti peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PNBP sektor ESDM pada 2023 mencapai 116 persen dari target Rp227,2 triliun.
"PNBP sektor ESDM melebihi target, tembus angka Rp300,3 triliun dari target Rp259,2 triliun," ujarnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sawitku.id
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”
Mantan Menteri ESDM Kupas Konspirasi di Balik Polemik Freeport
Luhut Akui Proyek Whoosh Bermasalah Sejak Awal: Saya Terima Sudah Busuk Itu Barang