Program ini bertujuan melistriki rumah tangga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berdomisili di daerah 3T dan atau memenuhi kriteria sebagai calon penerima BPBL yang divalidasi oleh kepala desa/Lurah atau pejabat yang setara.
"2024 harus kita lakukan dan masyarakat yang berhak itulah yang bisa dapat subsidi dari pemerintah. BPBL lebih bagus kita pakai, daripada listrik salah sasaran. Jadi konsistensi program harus kita lanjutkan," katanya.
PNBP 116 Persen dari Target
Arifin menyempatkan diri untuk menyampaikan kinerja positif Kementerian ESDM, seperti peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PNBP sektor ESDM pada 2023 mencapai 116 persen dari target Rp227,2 triliun.
"PNBP sektor ESDM melebihi target, tembus angka Rp300,3 triliun dari target Rp259,2 triliun," ujarnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sawitku.id
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & Dirut BEI: Penyebab, Dampak ke Pasar Modal, dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Strategi Hedge Fund Global
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh (KCJB): Solusi, Pembahasan, dan Dampaknya
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara