SAWITKU-Harga referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah (CPO) untuk tarif bea Keluar dan pungutan ekspor periode 16-31 Januari 2024 naik signifikan jadi 774,93 Dolar AS per ton.
Harga itu naik 28,24 Dolar AS per ton atau 3,78 persen dibanding periode sebelumnya 1-15 Januari 2024, yang hanya 746,69 Dolar AS per ton.
Harga terbaru ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2024, berdasarkan rata-rata harga dari Bursa CPO di Malaysia dan Indonesia.
Baca Juga: Pakistan Jadi Andalan Pasar Minyak Sawit Indonesia
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan, seperti kenaikan harga minyak mentah dunia, minyak kedelai, potensi pengetatan pasokan minyak sawit Malaysia, dan pelemahan Ringgit Malaysia terhadap Dolar AS sebagai faktor-faktor yang mempengaruhi kenaikan harga tersebut.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & Dirut BEI: Penyebab, Dampak ke Pasar Modal, dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Strategi Hedge Fund Global
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh (KCJB): Solusi, Pembahasan, dan Dampaknya
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara