NARASIBARU.COM-Berikut informasi tentang layanan SIM keliling di wilayah Jakarta pada Kamis, 18 Januari 2024.
Gerai SIM keliling ini disediakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya untuk memudahkan warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.
Dilansir dari unggahan akun Instagram @tmcpoldametro, ini titik lokasi SIM keliling yang beroperasi mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Baca Juga: RESMI Pemprov DKI Jakarta Naikan Pajak Hiburan 40 Persen, Perda Sudah Diteken Pj Heru Budi
-Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
-Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
-Jakarta Utara : LTC Glodok
-Jakarta Barat : Mall Citraland
-Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca Juga: Wow! Efek Arhan Pratama, Followers IG Suwon FC Kini Tembus 121 Ribu dari Sebelumnya Cuma 50 Ribu
Jangan lupa untuk membawa sejumlah dokumen seperti KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Perlu diingat, layanan ini hanya dapat melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Jika SIM Anda telah habis masa berlakunya, wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Adapun besaran biaya perpanjangan telah diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
MIRIS! 10 Tahun Dipimpin, Bank Dunia Mencatat Warisan Terbesar Era Jokowi: 172 Juta Orang Indonesia Hidup Miskin
Tuai Pro Kontra! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Usul Program Sumbat Sperma Suami Jadi Syarat Penerima Bansos
Yayasan yang Garap Proyek Makan Bergizi Gratis Dikuasai Keluarga dan Pendukung Prabowo
BKPM Ungkap Adanya Investasi yang Meleset Rp1.500 Triliun di Akhir Pemerintahan Jokowi