Cara TNGR Meningkatkan PNBP dari Gunung Rinjani hingga mencapai Rp41,61 Miliar

- Jumat, 19 Januari 2024 | 14:00 WIB
Cara TNGR Meningkatkan PNBP dari Gunung Rinjani hingga mencapai Rp41,61 Miliar

Baca Juga: Arbei Hutan, Buah Segar yang Tumbuh di Gunung Rinjani Lombok

Ia mengatakan untuk destinasi wisata alam non pendakian, jumlahnya juga mengalami peningkatan yang signifikan.

Dari lima destinasi pada 2019, bertambah menjadi 13 destinasi pada 2020. Kemudian, pada 2021, bertambah menjadi 17 destinasi. Dan akhirnya, pada 2022, total destinasi wisata alam non pendakian menjadi 21 lokasi.

Selain itu, lanjut Dedy, optimalisasi pemberlakuan tarif PNBP sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2014 juga berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan negara dari sektor wisata alam di TNGR.

Beberapa langkah yang dilakukan adalah dengan menerapkan karcis masuk (trip) pengunjung mancanegara mulai tahun 2016, kemudian ditingkatkan menjadi karcis masuk minimal dua hari sejak 2017.

Selain itu, penerapan penuh per orang per hari mulai 2020 bersamaan dengan diberlakukannya sistem booking online melalui aplikasi e-Rinjani.

"Kami berharap dengan sistem booking online ini, pengunjung dapat lebih mudah dan nyaman dalam melakukan reservasi tiket masuk ke TNGR," ucapnya.

Tahun 2020, kata dia, juga menjadi tahun pertama bagi TNGR untuk melakukan pemungutan pungutan hasil usaha penyediaan jasa wisata alam (PHUPJWA) bagi para pemegang izin jasa wisata alam di TNGR.

Selain itu, TNGR juga menerapkan karcis masuk untuk hari libur pada 2022 dan 2023.

Terakhir, Dedy menyebutkan bahwa TNGR juga melakukan pemungutan PNBP untuk aktivitas wisata alam dan pas masuk kendaraan roda dua dan roda empat. (*)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: beritantb.co.id


Halaman:

Komentar