-Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
-Jakarta Utara : LTC Glodok
-Jakarta Barat : Mall Citraland
-Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Persiapkan sejumlah dokumen penting sebelum mendatangi gerai.
Diantaranya seperti KTP dan SIM asli beserta fotokopi, serta formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Perlu diingat, gerai hanya dapat melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Jika masa berlaku SIM Anda terlah habis, maka harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”
Mantan Menteri ESDM Kupas Konspirasi di Balik Polemik Freeport
Luhut Akui Proyek Whoosh Bermasalah Sejak Awal: Saya Terima Sudah Busuk Itu Barang